Panduan Penggunaan Siwarga
Bingung cara mengurus surat atau berjualan? Temukan langkah-langkah mudahnya di sini.
1. Klik tombol Masuk / Daftar di pojok kanan atas.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Isi nama lengkap, email, nomor WhatsApp aktif, dan password.
4. Penting: Isi data Domisili (Kecamatan, Desa, RT, RW) dengan benar agar bisa menggunakan layanan surat.
5. Klik Daftar. Anda akan otomatis login.
1. Login ke akun Anda.
2. Buka menu Layanan Warga (di sidebar profil atau footer).
3. Pilih jenis surat (KTP, KK, Domisili, dll) dan isi kolom keperluan.
4. Klik Ajukan Permohonan.
5. Permohonan akan masuk ke Ketua RT Anda. Anda akan menerima notifikasi WhatsApp jika surat disetujui atau ditolak.
6. Jika disetujui, silakan ambil surat fisik di rumah Ketua RT/Kantor Desa.
1. Buka menu Lapor! atau Pengaduan.
2. Isi judul laporan (misal: Jalan Rusak di Cigugur).
3. Upload foto bukti kejadian.
4. Centang "Lapor sebagai Anonim" jika ingin identitas Anda dirahasiakan.
5. Klik Kirim. Admin akan meninjau dan merespons laporan Anda.